KEBIJAKAN PRIBADI

KEBIJAKAN PRIBADI

KETENTUAN UMUM

Berlaku bagi Mitra yang beroperasi pada sistem Clickdana.com

Ketentuan Umum ini (selanjutnya disebut “Ketentuan Umum”) dikeluarkan oleh Perusahaan Saham Gabungan Clickdana (selanjutnya disebut “Clickdana”) dan menetapkan hak dan kewajiban mitra yang beroperasi pada sistem Clickdana.com (selanjutnya disebut “Mitra”).

ClickDana

BAGIAN I. MITRA

Mitra yang beroperasi pada sistem Clickdana.com termasuk tetapi tidak terbatas pada:

– Pengembang aplikasi yang memiliki aplikasi dengan banyak pengguna.

– Pemilik fanpage, situs web (mobile & desktop), saluran Youtube,… dengan kemampuan untuk berkomunikasi dengan banyak pengguna.

– Individu yang tahu cara menggunakan dan memobilisasi sejumlah besar lalu lintas melalui Google AdWords, Facebook Ads, Zalo, Coc Coc…

– Perwakilan dari agensi Periklanan/Jaringan Iklan lainnya.

BAGIAN II. BENTUK KERJASAMA

Mitra dapat memilih dari bentuk-bentuk Kerjasama dengan Clickdana berikut ini:

– CPI (Cost per Install): memperoleh komisi pada setiap instalasi dan penggunaan aplikasi/game pada perangkat baru, dengan koneksi internet.

Mitra memilih Penawaran yang sesuai dengan mereka menurut jenis aplikasi, jenis sistem operasi, wilayah, dan harga per konversi.

– CPA (Cost per Action): memperoleh komisi untuk setiap tindakan yang berhasil seperti melakukan pemesanan, mengisi informasi pribadi, mengonfirmasi email, dll., tergantung pada setiap Penawaran.

Penawaran CPA Clickdana memiliki tingkat komisi yang tinggi, dengan berbagai pilihan pelanggan dan geografis.

– CPO (Cost per Order): Mitra akan menerima komisi pada setiap pesanan yang dikonfirmasi melalui telepon, email, dll.

Penawaran CPO Clickdana sebagian besar merupakan Penawaran eksklusif, dengan berbagai kampanye dalam hal segmen pendapatan, kelompok pelanggan, dan wilayah geografis. Mitra dapat memilih produk CPO yang sesuai dan menyebarkan informasi atau menjalankan Iklan untuk mendapatkan hasil pemesanan terbaik. Clickdana akan mendukung Landing page dan Banner produk untuk membantu Mitra menjalankan kampanye dengan lebih lancar.

– CPC (Call per Click): mencatat komisi pada setiap klik pada banner dan gambar iklan. Selain Penawaran, Clickdana menyediakan alat untuk membantu Mitra menjalankan kampanye dengan mudah.

BAGIAN III. KETENTUAN KERJASAMA

PASAL 1. RUANG LINGKUP KERJASAMA

1. Dengan menandatangani Ketentuan Umum ini, Mitra setuju untuk menjadi anggota aktif pada sistem Clickdana.com, menyediakan layanan periklanan dalam bentuk yang sesuai dengan ketentuan hukum Vietnam.

2. Untuk setiap kasus tertentu, Para Pihak dapat membahas bersama secara rinci tentang Kampanye seperti nama Kampanye, jumlah, bentuk, dan harga satuan.

3. Clickdana diakui sebagai pemilik atau diberikan hak untuk menggunakan layanan/produk yang diiklankan termasuk merek, nama domain, logo, dan semua karakteristik dan fitur layanan/produk tersebut.

4. Para Pihak sepakat bahwa semua hak kepemilikan atas identitas merek, nama domain situs web layanan adalah milik tunggal Clickdana dan Clickdana tidak mengizinkan Mitra atau pihak ketiga mana pun untuk memiliki hak untuk menduplikasi, mengganggu, mengacaukan, atau merusak sebagian atau seluruh fitur, sifat layanan dengan cara apa pun tanpa persetujuan tertulis dari Clickdana.

5. Ketentuan Umum ini tidak akan membentuk keagenan, asosiasi, atau hubungan mengikat lainnya antara Para Pihak di luar lingkup kerja sama yang disebutkan di atas.

PASAL 2. JANGKA WAKTU KERJASAMA

Jangka waktu kerja sama antara Para Pihak ditetapkan sejak tanggal Mitra mengonfirmasi persetujuannya terhadap ketentuan Ketentuan Umum ini dan disetujui untuk menjadi anggota pada sistem Clickdana.com sampai dengan tanggal:

– Akun Mitra pada sistem Clickdana.com terkunci atau tidak aktif sementara; atau

– Sistem Clickdana tidak aktif lagi

PASAL 3. PENDAFTARAN AKUN

1. Untuk dapat beroperasi pada sistem Clickdana.com, Mitra harus mendaftar untuk membuat akun daring dengan nama pengguna dan kata sandi (selanjutnya disebut “Akun”).

2. Mitra berkomitmen untuk menggunakan informasi yang lengkap, akurat, dan terkini untuk Akun yang terdaftar dan segera memperbarui informasi tersebut apabila terjadi perubahan. Clickdana dibebaskan dari segala tanggung jawab yang timbul akibat informasi yang tidak akurat dan/atau tidak diperbarui pada akun Mitra.

Informasi yang diperlukan bagi Mitra yang merupakan Perorangan:

– Fotokopi CCCD/KTP/Paspor;

– Nomor telepon kontak;

– Nomor rekening bank yang menerima pembayaran atas nama Mitra.

Informasi yang diperlukan bagi Mitra yang merupakan Organisasi/Perusahaan

– Fotokopi Sertifikat Pendaftaran Usaha atau dokumen yang setara;

– Nomor telepon kontak;

– Nomor rekening bank yang menerima pembayaran atas nama Mitra.

3. Keberhasilan pendaftaran akun oleh Mitra dianggap sebagai penerimaan Mitra terhadap ketentuan dalam Ketentuan Umum ini.

4. Mitra berkewajiban untuk menjaga keamanan dan kerahasiaan Akun, setiap tindakan masuk ke situs web melalui Akun dianggap sebagai tindakan Mitra.

5. Akun tidak boleh disebarluaskan, dipindahtangankan, atau diberikan dalam bentuk apa pun. Jika ada kecurigaan pihak ketiga menggunakan Akun, Mitra harus memberi tahu Clickdana untuk mendapatkan dukungan.

6. Informasi tentang Mitra akan dirahasiakan oleh Clickdana, dan akan dianggap sebagai Informasi Rahasia Clickdana.

PASAL 4. TANGGUNG JAWAB MITRA

1. Mitra berkewajiban atas biaya sendiri untuk mempromosikan produk/jasa Clickdana dalam lingkup kerja sama yang telah disepakati. Mitra memastikan bahwa iklan yang digunakan Mitra tidak mengandung unsur penipuan, melanggar kesusilaan umum, atau melanggar hukum, serta tidak melanggar kebijakan Clickdana yang telah diterbitkan.

2. Mitra wajib bekerja sama dalam melakukan pengecekan silang, konfirmasi data, dan melakukan pembayaran sesuai dengan ketentuan Ketentuan Umum ini berdasarkan data yang diekspor dari sistem Clickdana.

3. Mitra tidak menggunakan bentuk iklan terlarang, materi iklan yang melanggar Undang-Undang tentang Kekayaan Intelektual, atau secara melawan hukum menggunakan gambar, suara, atau materi iklan milik pihak ketiga mana pun.

4. Mitra wajib menjaga kerahasiaan informasi terkait Akun yang dibuat.

5. Mitra memahami dan menyetujui bahwa selama beroperasi, mungkin ada saat-saat ketika sistem Clickdana.com tidak dapat diakses atau berfungsi dengan baik karena alasan-alasan, termasuk namun tidak terbatas pada: (i) kesalahan sistem; atau (ii) pemeliharaan berkala; atau (iii) kejadian di luar kendali Clickdana yang tidak dapat diduga sebelumnya seperti insiden jaringan yang meluas, peretas, dan lain-lain. Dalam hal tersebut, Mitra setuju untuk tidak mengajukan keluhan atau melakukan gugatan hukum terhadap Clickdana.

6. Mitra berkomitmen bahwa media Mitra, seperti Website, Fanpage, Blog… (i) tidak melanggar atau memuat konten yang melanggar hukum, adat istiadat, kekerasan, atau menimbulkan kesan buruk kepada pengguna; (ii) beroperasi secara stabil, memenuhi persyaratan teknis; (iii) memiliki kemampuan untuk terhubung dengan sistem Clickdana.com dan menampilkan konten iklan; (iv) tidak secara langsung atau tidak langsung memuat sumber-sumber yang merugikan seperti virus, spam… yang berdampak pada sistem Clickdana dan pengguna.

7. Mitra tidak melakukan modifikasi materi iklan secara sewenang-wenang tanpa persetujuan Clickdana. Clickdana dibebaskan dari kewajiban terkait apabila terdapat keluhan, gugatan, atau perselisihan dari pihak ketiga akibat pelanggaran Mitra terhadap konten dalam pasal ini.

8. Mitra berkomitmen untuk tidak melakukan tindakan penipuan apa pun untuk memperoleh pengakuan pendapatan selama beroperasi. Clickdana berhak menyimpan seluruh riwayat aktivitas Mitra dan melakukan pemeriksaan serta peninjauan berkala. Apabila ditemukan pelanggaran, Clickdana berhak menerapkan tindakan penanganan penipuan sebagaimana diatur dalam Pasal 5 di bawah ini.

PASAL 5. PENANGANAN PENIPUAN

1. Bentuk-bentuk penipuan

Secara sengaja menggunakan perangkat yang tidak sah, atau melanggar peraturan Clickdana dengan tujuan mencatat pendapatan atau mengganggu sistem Clickdana secara ilegal dianggap sebagai penipuan.

Penipuan meliputi tetapi tidak terbatas pada tindakan-tindakan berikut:

– Menggunakan perangkat virtual untuk mencatat pendapatan;

– Memengaruhi sistem Clickdana.com, menciptakan hasil yang tidak diharapkan oleh pengguna akhir; atau menyebabkan distorsi data;

Aplikasi tambahan untuk iklan CPO:

– Membuat pesanan virtual sendiri dengan memesan sendiri, mengonfirmasi sendiri, dan tidak menerima barang saat pengiriman

PASAL 6. PENGENDALIAN DAN PEMBAYARAN

1. Bagi Mitra Perorangan

1.1. Rekonsiliasi

Clickdana menyediakan sistem pelaporan online bagi Mitra di laman https://clickdana.com/tarif-komisi/

Melalui Rekening yang terdaftar, Mitra secara langsung memantau jumlah yang tercatat pada semua bentuk iklan.

1.2. Waktu Pembayaran

Untuk CPO, Clickdana membayar Mitra sesuai dengan Net 7*:

PENDAPATAN YANG DITERIMA MITRA = PENDAPATAN MINGGUAN + PENDAPATAN SEBELUMNYA

Di mana:

– PENDAPATAN MINGGUAN = Pendapatan yang dihasilkan dari Senin hingga Minggu minggu sebelumnya yang telah disetujui dan dikonfirmasi untuk pembayaran oleh Pengiklan

– PENDAPATAN SEBELUMNYA = Pendapatan yang menunggu persetujuan di masa lalu yang telah dikonfirmasi untuk pembayaran oleh Pengiklan di minggu sebelumnya.

– Pendapatan minimum untuk setiap periode pembayaran minimal Rp1.000.000 (untuk CPO) dan Rp200.000 (untuk bentuk lainnya) sebelum pajak.

Untuk bentuk lainnya, Clickdana akan membayar Mitra setiap bulan.

Untuk memastikan waktu pembayaran, Clickdana menyarankan Mitra untuk menggunakan rekening bank yang berada di sistem yang sama dengan bank Clickdana, yaitu Dana wallet. Clickdana tidak bertanggung jawab atas keterlambatan pembayaran yang disebabkan oleh rekening di sistem lainnya.

1.3. Peraturan perpajakan

Clickdana memotong 10% dari total pendapatan yang dibayarkan Mitra sesuai dengan ketentuan Undang-Undang.

2. Bagi Mitra yang berbentuk Organisasi/Perusahaan

2.1. Rekonsiliasi

Clickdana menyediakan sistem pelaporan online bagi Mitra di laman https://clickdana.com/tarif-komisi/ dan membayar sesuai Net 7* untuk CPO. Untuk bentuk lainnya, Clickdana akan membayar setiap bulan.

Jika Mitra tidak perlu menerima pembayaran mingguan, Clickdana akan fleksibel untuk memastikan bahwa Mitra hanya akan menerima pembayaran satu kali pada hari Jumat yang ditentukan setiap bulan.

Waktu rekonsiliasi akan sesuai dengan kesepakatan yang tercantum dalam kontrak.

2.2. Waktu pembayaran

Clickdana akan membayar Mitra pada waktu bulanan yang ditentukan sebagaimana disepakati saat menandatangani kontrak.

Untuk memastikan waktu pembayaran, Clickdana menyarankan agar Mitra menggunakan rekening bank dalam sistem yang sama dengan bank Clickdana, yaitu Bank Perdagangan Luar Negeri Vietnam – Vietcombank. Clickdana tidak bertanggung jawab atas keterlambatan pembayaran karena rekening di sistem lain.

2.3. Saat melakukan pembayaran, Mitra bertanggung jawab untuk mengirimkan dokumen-dokumen berikut kepada Clickdana (jika ada):

– Laporan penerimaan/ Laporan konfirmasi pendapatan;

– Faktur pajak pertambahan nilai yang sesuai dengan jumlah total yang harus dibayarkan Clickdana.

PASAL 7. KERAHASIAAN, NON-PERSAINGAN DAN KETENTUAN LAINNYA

1. Selama berlangsungnya kerja sama, Mitra mengakui bahwa Mitra memiliki kemampuan untuk mengakses Informasi Rahasia Clickdana, sehingga Mitra berkewajiban untuk menghormati dan menggunakan informasi tersebut sebagaimana mestinya.

2. Mitra setuju dan mengakui bahwa Mitra tidak akan menggunakan Informasi Rahasia Clickdana untuk keuntungan pribadi dan akan selalu menjaga kerahasiaan informasi tersebut. Mitra tidak akan menggunakan, mengungkapkan, menerbitkan, mentransfer, atau memberikan informasi kepada pihak ketiga mana pun dalam bentuk apa pun selain untuk tujuan penyajian konten kerja sama antara Para Pihak.

3. Ketentuan Pasal ini juga berlaku bagi semua individu yang memiliki hak dan kewajiban terkait dengan pelaksanaan ruang lingkup kerja sama, termasuk manajer, konsultan, departemen Mitra terkait, dan personel yang secara langsung melaksanakan pekerjaan.

PASAL 8. SANGGAHAN

Dalam hal apa pun, Clickdana tidak bertanggung jawab atas segala tuntutan atau gugatan pihak ketiga mana pun yang terkait dengan aktivitas Mitra selama pelaksanaan aktivitas periklanan. Kewajiban yang timbul terhadap pihak ketiga terkait dengan kegiatan Mitra merupakan tanggung jawab Mitra sepenuhnya.

PASAL 9. PENGAKHIRAN KERJASAMA

Kerja sama antara Para Pihak akan berakhir dalam kasus-kasus berikut:

1. Para Pihak sepakat untuk mengakhiri kerja sama;

2. Salah satu Pihak bubar atau bangkrut;

3. Terjadi force majeure yang mengakibatkan salah satu Pihak tidak dapat melanjutkan pelaksanaan kewajibannya selama 03 bulan berturut-turut meskipun telah melakukan segala upaya untuk memperbaiki keadaan;

4. Jika Mitra melanggar ketentuan Ketentuan Umum dan gagal menyelesaikan perbaikan dan pemulihan pelanggaran dalam batas waktu yang diberitahukan oleh Clickdana kepada Mitra. Dalam hal ini, Mitra harus mengganti kerugian Clickdana atas semua kerugian aktual dan langsung.

PASAL 10. KETENTUAN LAINNYA

1. Ketentuan Ketentuan Umum ini diatur oleh hukum Vietnam.

2. Setiap perselisihan yang timbul selama proses kerja sama akan diselesaikan terlebih dahulu melalui perundingan antara Para Pihak. Jika penyelesaian tidak dapat dicapai melalui perundingan atau konsiliasi, salah satu Pihak berhak membawa perselisihan tersebut ke Pengadilan yang berwenang di Vietnam untuk diselesaikan.

3. Ketentuan Umum ini tetap berlaku apabila salah satu Pihak mengalami perubahan dalam susunan personalia atau manajemen (pemisahan, pemisahan, peleburan, penggabungan, konversi).

4. Clickdana memiliki hak penuh, atas kebijakannya sendiri, untuk mengubah dan melengkapi Ketentuan Umum ini agar sesuai dengan situasi bisnis dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.